Sebuah studi yang dilakukan oleh London School of Hygiene dan Tropical Medicine, PATH, Lembaga penelitian nasional, dan organisasi kewanitaan di beberapa negara menenmukan bahwa tindak kekerasan terhadap seorang wanita yang dilakukan oleh pasangannya dapat berakibat bagi kesehatan. Wanita yang menjadi korban kekerasan memiliki masalah kesehatan fisik dan mental dua kali lebih besar dibandingkan wanita yang tidak menjadi korban kekerasan. Hal ini termasuk keinginan dan perilaku bunuh diri, tekanan mental, dan gangguan fisik seperti pusing, nyeri, lemas dan gangguan fungsi vagina.
Bentuk tindak kekerasan ini mempengaruhi kesehatan reproduksi wanita, yaitu berperan dalam meningkatkan risiko IMS (Infeksi Menular Seksual), termasuk HIV. Hal itu tidak terlepas dari perilaku seksual para pasangaan mereka. Korban KDRT mengakui bahwa pasangan mereka memiliki mitra seksual lebih dari satu dan menolak untuk menggunakan alat kontrasepsi kondom. Fakta yang lebih mencengangkan adalah para korban tindak kekerasan